Yayasan Hasanah Titik adalah lembaga sosial, kemanusiaan dan
keagamaan yang mempunyai afiliasi dengan pengelolaan
zakat, infaq dan shodaqoh PT. Bank BNI Syariah.
YHT dibentuk melaui SK Notaris No. 18 Tahun 2014
dengan nama Yayasan Insan Hasanah Mulia Titik
atau yang lebih dikenal Yayasan Hasanah Titik (YHT).
Program-program Pendistribusian dan Pendayagunaan
Yayasan Hasanah Titik meliputi seperti:
Pendidikan, Kesehatan, Dakwah, Ekonomi, Sosial.